Patroli.com |Kajen, Pekalongan — 11/09/2026 — Aliansi Masyarakat Desa Langkap menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Bupati Pekalongan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tuntutan masyarakat atas kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua oknum tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar yang berada di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kasus yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan viral secara nasional tersebut mendorong masyarakat Desa Langkap bersama sejumlah pihak membentuk Aliansi Masyarakat Desa Langkap. Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar dua oknum pendidik yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan secara tidak hormat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.Muhamad Hadi selaku koordinator lapangan sekaligus warga Desa Langkap mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap kasus yang dinilai telah mencoreng nama baik desa serta dunia pendidikan.
“Sebagai masyarakat Desa Langkap, kami merasa malu dengan adanya kejadian ini. Apalagi yang bersangkutan merupakan insan pendidik yang seharusnya menjadi contoh bagi para siswa dan masyarakat,” ujar Muhamad Hadi dalam aksi tersebut.
Menurutnya, keresahan masyarakat semakin besar karena dua oknum pendidik yang diduga terlibat dalam kasus tersebut disebut masih menjalankan tugasnya. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan masyarakat membentuk aliansi dan turun langsung menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Masyarakat dalam aksi tersebut meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan transparan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Mereka juga meminta agar proses penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak mengabaikan kepentingan dan perlindungan terhadap lingkungan pendidikan.Sementara itu, Muhamad Julian Akbar,S.Sos, M.Si. selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman,S.S.,M.S.menerima aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Julian menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
Julian menyatakan akan mendorong pemberian sanksi terhadap dua oknum guru tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk tuntutan pemecatan apabila hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku memang memenuhi persyaratan untuk dijatuhkannya sanksi tersebut.“Kami akan menindaklanjuti dan memproses persoalan ini sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan sanksi apabila berdasarkan hasil pemeriksaan memang terbukti melakukan pelanggaran,” demikian inti pernyataan Julian kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, H. Kholid,S,IP,.M.M mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada instansi terkait untuk menangani persoalan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

H. Kholid menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penanganan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik tersebut.“Kami mengimbau masyarakat tetap kondusif dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak terkait. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Aksi Aliansi Masyarakat Desa Langkap tersebut diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan kepastian penanganan terhadap kasus yang telah menyita perhatian masyarakat. Warga juga berharap dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan tetap menjunjung tinggi integritas, etika, serta memberikan rasa aman bagi para siswa dan seluruh masyarakat.
(Teguh HS)