Keluarga pasien melaporkan kejanggalan setelah menemukan kantong infus dengan dugaan identitas pasien lain.

Pekalongan, Minggu 26 April 2026, Seorang pasien berinisial R (43), warga Pekuncen, Wiradesa, melaporkan dugaan kejanggalan dalam pelayanan medis yang diterimanya selama menjalani perawatan di RS Siti Khodijah.
Pasien yang merupakan peserta BPJS mandiri tersebut diketahui telah menjalani perawatan selama kurang lebih tiga hari sebelum dugaan ini mencuat.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh suami pasien, Soni Febrian, yang juga menjabat sebagai Panglima LSM Pejuang 24, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku melihat kantong infus yang terpasang pada istrinya memiliki coretan serta diduga terdapat identitas pasien lain sebelumnya.
“Saya kaget melihat kondisi infus itu. Ada coretan dan seperti ada nama pasien lain. Sejak kejadian itu, istri saya jadi kepikiran terus, bahkan sampai tidak bisa tidur,” ujar Soni.
Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga, mengingat alat medis sekali pakai seperti infus seharusnya digunakan dalam kondisi steril dan tidak diperbolehkan untuk digunakan ulang.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum kesehatan, H. Bayu Agung Pribadi, SKM., SH., MH.Kes., menyampaikan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi melanggar standar pelayanan medis dan prinsip keselamatan pasien.
Ia menegaskan bahwa dalam praktik pelayanan kesehatan, penggunaan alat medis sekali pakai wajib mengikuti standar sterilisasi yang ketat dan tidak boleh digunakan ulang karena dapat menimbulkan risiko bagi pasien.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak rumah sakit terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan.
“Kami mendorong adanya penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika memang terdapat pelanggaran, maka harus ada evaluasi dan penegakan standar yang tegas,” ujarnya.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa informasi ini masih merupakan keterangan dari pihak pasien dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak RS Siti Khodijah.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak rumah sakit masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keselamatan pasien serta standar pelayanan kesehatan.
Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik.
