KOTA PEKALONGAN, Patroli24.com – Audiensi lanjutan antara DPRD Kota Pekalongan dan LSM Pejuang 24 terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) eks Pasar Sorogenen kembali digelar di Gedung DPRD Kota Pekalongan, Senin (27/4/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron, S.Ag., dan dihadiri sedikitnya 17 anggota dewan dari berbagai komisi, berdasarkan daftar kehadiran.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dinilai belum optimal, karena tidak dihadiri oleh anggota dewan dan belum menghasilkan keputusan konkret.

Dalam pertemuan kali ini, DPRD Kota Pekalongan mengarahkan agar para pedagang untuk sementara waktu menempati lokasi relokasi di Pasar Podosugih. DPRD juga berharap para pedagang dapat mencoba berjualan secara konsisten atau istiqomah di lokasi tersebut, sambil menunggu kejelasan dari pembahasan lanjutan mengenai penataan yang lebih permanen.

Selain itu, penanganan disebut akan difokuskan pada 44 pedagang yang dinilai sebagai pedagang asal Kota Pekalongan. Sementara pedagang dari luar daerah akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan domisili masing-masing.

Namun demikian, para pedagang yang didampingi LSM Pejuang 24 menyatakan belum dapat menerima arahan tersebut. Mereka menilai lokasi relokasi yang sebelumnya telah dicoba belum mampu mendukung keberlangsungan penjualan.

Dalam audiensi ini juga mengemuka alternatif lain, yakni pemindahan ke Pasar Banjarsari. Namun opsi tersebut dinilai masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Hingga audiensi berakhir, belum terdapat keputusan final yang dapat langsung diterapkan. Penyelesaian persoalan ini dinilai tidak dapat diselesaikan dalam satu kali pertemuan dan akan dilanjutkan melalui pembahasan berikutnya.

LSM Pejuang 24 menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga para pedagang mendapatkan kejelasan dan kepastian dalam menjalankan usaha mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *