PEKALONGAN | PATROLI24.COM – Proyek penataan halaman berupa pemasangan paving block di SMP Negeri 3 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian LSM KPK RI DPC Pekalongan Raya. Organisasi tersebut meminta adanya transparansi mengenai rincian pekerjaan setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

Ketua LSM KPK RI DPC Pekalongan Raya, Ali Rosidin, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan inspeksi lapangan pada Kamis (25/6/2026). Saat berada di lokasi, timnya mendapati papan informasi proyek tidak memuat keterangan mengenai volume pekerjaan sebagaimana yang diharapkan.

Menurut Ali, kondisi tersebut mendorong timnya melakukan pengukuran mandiri terhadap area yang sedang dikerjakan. Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, luas pekerjaan paving pada dua sisi area parkir kendaraan roda dua diperkirakan mencapai sekitar 390 meter persegi.

“Dari informasi yang kami peroleh, nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp98.875.000. Sementara berdasarkan estimasi yang kami lakukan dengan asumsi harga pemasangan paving sekitar Rp98 ribu per meter persegi, kebutuhan biayanya berada di kisaran Rp74,35 juta. Karena itu kami menilai perlu ada penjelasan mengenai rincian pekerjaan maupun komponen biaya lainnya yang masuk dalam kontrak,” ujar Ali.

Ia menegaskan bahwa perhitungan tersebut merupakan estimasi awal berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya penyimpangan. Oleh sebab itu, LSM KPK RI meminta agar dokumen kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat dijelaskan secara terbuka demi mewujudkan transparansi penggunaan anggaran.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Hermawan, ST., MT., menjelaskan bahwa informasi mengenai volume pekerjaan memang tidak dicantumkan pada papan proyek, melainkan tercantum dalam dokumen kontrak.

“Untuk keterangan volume pekerjaan ada pada dokumen kontrak dan pekerjaan saat ini belum selesai dikerjakan,” tulis Hermawan melalui pesan WhatsApp.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proyek masih berada dalam tahap pelaksanaan sehingga capaian volume pekerjaan maupun progres fisik belum dapat dinilai secara final.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh salinan dokumen kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat digunakan untuk mencocokkan volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta nilai kontrak secara menyeluruh.

Selain itu, redaksi masih berupaya menghubungi pihak pelaksana proyek dan Kepala SMP Negeri 3 Kesesi untuk memperoleh tanggapan sebagai bagian dari pemenuhan prinsip pemberitaan yang berimbang.

Perlu ditegaskan bahwa informasi yang disampaikan LSM KPK RI merupakan hasil pengamatan dan analisis awal organisasi berdasarkan kondisi di lapangan. Dugaan tersebut belum dapat dimaknai sebagai adanya pelanggaran hukum maupun kerugian keuangan negara sebelum dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila terdapat informasi tambahan maupun penjelasan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *