PEKALONGAN, 3 Agustus 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 menggelar serangkaian audiensi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Senin (3/8).

Langkah maraton ini dilakukan guna mengawal penanganan berbagai isu krusial masyarakat serta mengkonfirmasi progres penegakkan hukum di wilayah tersebut. Pertemuan di jajaran eksekutif diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, di Kantor Bupati Pekalongan. Dalam audiensi tersebut, pengurus LSM Pejuang 24 menyampaikan sejumlah laporan tindak lanjut mengenai tata kelola tingkat desa hingga maraknya keberadaan warung remang-remang yang dikeluhkan warga.

Ketua LSM Pejuang 24, Silfa Hadi, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Pekalongan dalam merespons aduan masyarakat yang dibawa oleh lembaganya.”Kami mengapresiasi Plt. Bupati Pekalongan beserta jajaran yang telah menerima audiensi ini secara terbuka. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk memproses laporan terkait permasalahan desa dan penertiban warung remang-remang sesuai batas kewenangan yang dimiliki,” ujar Silfa Hadi usai pertemuan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah menghargai peran serta LSM Pejuang 24 sebagai mitra kritis dalam pengawasan sosial. Ia memastikan seluruh laporan yang masuk akan ditelaah secara objektif. “Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan terima kasih atas masukan dan masukan yang disampaikan. Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme teknis serta regulasi yang berlaku,” tegas Sukirman.

Bergerak ke Ranah Penegakan Hukum tak berhenti di Balai Kota, rombongan LSM Pejuang 24 melanjutkan koordinasi ke Mapolres Pekalongan. Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan prosedur adopsi anak yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Agenda maraton tersebut ditutup dengan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Di lembaga hukum itu, LSM Pejuang 24 mempertanyakan progres penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi dari pihak kejaksaan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penanganan dan pendalaman prosedur hukum.Melalui rangkaian koordinasi lintas instansi ini, LSM Pejuang 24 berharap seluruh aparat penegak hukum maupun jajaran pemerintah daerah dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta menjamin kepastian hukum di Kabupaten Pekalongan.

(Wildan purna Irawan, S.Ag)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *