PEKALONGAN | Patroli24 – Aktivitas pergudangan yang berlangsung di tengah kawasan permukiman Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian warga. Selain aktivitas bongkar muat yang berlangsung hampir setiap hari, masyarakat juga mempertanyakan kesesuaian pemanfaatan bangunan yang digunakan sebagai gudang di lingkungan tempat tinggal mereka.

Berdasarkan pantauan Patroli24 di lapangan, sejumlah kendaraan pengangkut barang tampak keluar masuk lokasi untuk melakukan aktivitas bongkar muat. Berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, popok bayi, hingga barang kebutuhan sehari-hari lainnya disimpan di bangunan tersebut untuk menunjang operasional toko.

Keberadaan aktivitas pergudangan di kawasan permukiman itu memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai kesesuaian penggunaan bangunan dengan peruntukannya. Di sisi lain, lalu lintas kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan lingkungan juga disebut membawa dampak terhadap kondisi sekitar.

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, Patroli24 meminta keterangan kepada salah seorang karyawan Herma Jaya berinisial I. Ia menjelaskan bahwa gudang tersebut telah digunakan sekitar dua tahun.

Menurutnya, lokasi penyimpanan sebelumnya berada di bagian depan bangunan. Namun, setelah area depan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha lain, penyimpanan stok barang dipindahkan ke bagian belakang.

“Gudang ini hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara untuk memenuhi kebutuhan stok toko, seperti beras, minyak goreng, gula, popok bayi, dan kebutuhan pokok lainnya,” ujar I kepada Patroli24.

Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas bongkar muat umumnya berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga setelah waktu Asar.

Namun demikian, berdasarkan pantauan Patroli24 di lapangan, aktivitas bongkar muat masih terlihat berlangsung hingga menjelang waktu Magrib.

Sementara itu, warga yang tinggal berdampingan dengan lokasi gudang mengaku telah lama merasakan dampak dari aktivitas kendaraan yang keluar masuk menuju lokasi tersebut.

Salah seorang warga berinisial A mengatakan, pagar rumahnya mengalami kerusakan yang menurut keterangannya terjadi saat sebuah truk melakukan manuver menuju area gudang. Kerusakan tersebut akhirnya diperbaiki secara mandiri agar tidak mengganggu aktivitas keluarganya.

Selain persoalan tersebut, A juga mempertanyakan penggunaan bangunan di kawasan permukiman sebagai lokasi aktivitas pergudangan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dari pemerintah mengenai kesesuaian pemanfaatan bangunan tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi yang berwenang dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi, baik untuk memastikan aspek pemanfaatan bangunan maupun menindaklanjuti dampak yang dikeluhkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Patroli24 telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pimpinan maupun penanggung jawab Herma Jaya. Namun, pihak yang berwenang belum dapat ditemui sehingga keterangan yang diperoleh dalam liputan ini berasal dari salah seorang karyawan yang berada di lokasi.

Patroli24 selanjutnya akan meminta penjelasan kepada instansi terkait mengenai kesesuaian pemanfaatan bangunan tersebut dengan ketentuan perizinan, tata ruang, serta regulasi yang berlaku.

Redaksi Patroli24 tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Herma Jaya maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *